Pelestarian Elang Jawa (Burung GARUDA)

Written By Administrator on Rabu, 14 Januari 2015 | 22.40

Pelestarian Elang Jawa
Elang Jawa sudah tergolong sangat langka. Burung ini dilindungi berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 427/Kpts./Um/8/8/1970. Pada tanggal 10 Januari 1993, Elang Jawa telah ditetapkan sebagai Satwa Langka. Dalam mitologi bangsa Indonesia, Elang Jawa dipercaya sebagai kendaraan Dewa Wishnu. Selain hal tersebut burung Elang Jawa mirip "Garuda" simbol Republik Indonesia.

Dulunya burung ini sukanya hidup di hutan daerah terbuka yang berhutan pada bukit dan daerah pegunungan. Umumnya terlihat bertengger pada dahan pohon yang tinggi atau mempertahankan teritori dari burung-burung pemangsa lainnya di udara. Burung ini endemik di Jawa. Penyebarannya antara lain di Jawa Barat (Ujung Kulon, Gn. Halimun, Gn. Salak, Gn. Gede Pangrango, Gn. Papandayan, Gn. Patuha), Jawa Tengah (Gn. Segara, Karanganyar, Gn. Slamet, Gn. Besar, Gn. Prahu, Gn. Merapi) dan Jawa Timur (Gn. Willis, Gn. Arjuno, Gn. Iyang, TN Meru Betiri, Kalibaru, Ijen, TN Alas Purwo).

Elang Jawa berukuran besar (60 cm) dengan jambul menonjol. Dewasa: jambul mahkota dan garis kumis (sungut) hitam ; bagian sisi kepala dan tengkuk merah coklat; punggung dan sayap gelap; ekor coklat bergaris-garis hitam; kerongkongan putih dengan bagian tengah bergaris-garis hitam; bagian bawah lainnya keputih-putihan bergaris merah sawo matang. Burung yang belum dewasa keputih-putihan atau kemerah-merahan pada bagian bawahnya dan tanpa garis atau coretan. Ditemukan pula bentuk peralihan.

Yuk sama-sama kita jaga pelestariannya
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

 
Support : Cara Merawat Burung Elang
cara merawat burung elang, burung elang jawa, cara memelihara burung elang, makanan burung elang, jenis-jenis elang, perawatan burung elang, penyakit burung elang, melatih burung elang, menjinakan burung elang